Tag: Uang Logam
JAKARTA, NusaBali - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran. Pencabutan dan penarikan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14 Tahun 2023, berlaku sejak Jumat (1/12) kemarin.
Putu Krisna Ady membayar kredit pinjaman sebesar Rp 110 ribu dengan uang selembar Rp 100.000, Rp 5.000, dua lembar Rp 2.000, dan uang logam Rp 1.000. Uang logam Rp 1.000 ditolak oleh karyawan bank swasta.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
Badung 17 Dec 2024 Satpol PP Ikut Pantau Penjualan Kembang Api
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Kriteria Penghapusan Kredit Macet UMKM
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)